• Minggu, 28 April 2024
  • Redaksi Bimbel Akses

Setiap tahun, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi menjadi topik perbincangan hangat saat musim penerimaan mahasiswa baru tiba. Namun, proses penetapan UKT dan biaya lainnya mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kemendikbud. Permendikbud ini menegaskan bahwa semua biaya di PTN merujuk pada Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).


SSBOPT mencakup biaya operasional pendidikan tinggi yang tidak termasuk investasi dan pengembangan. Perhitungan SSBOPT menjadi dasar bagi Kementerian dalam menentukan alokasi anggaran untuk PTN melalui APBN.


Selain itu, data ini juga dipakai PTN untuk menetapkan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa baik UKT, biaya kuliah tunggal (BKT) ataupun sumbangan pengembangan institusi (SPI). Lalu apa beda ketiganya? Berikut penjelasannya dirangkum detikEdu dari Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, Jumat (26/4/2024).


Mengenal BKT, UKT, dan SPI



1. Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi di PTN. Sama-sama biaya yang dibebankan kepada mahasiswa, BKT, dan UKT memiliki perbedaan.


Penetapan BKT pada mahasiswa tidak memperhitungkan faktor lain termasuk kondisi keuangan/ekonomi individu atau keluarganya. Sehingga jumlah yang harus dibayarkan oleh semua mahasiswa tetap konstan hingga lulus kuliah.


2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Berbanding terbalik dengan BKT, UKT merupakan biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Penetapan UKT dilakukan oleh pimpinan PTN setelah berkonsultasi dengan Menteri melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atau Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.


UKT biasanya terbagi dalam beberapa kelompok dan hanya ditetapkan dengan satu nilai nominal. Kelompok I harus memiliki besaran paling tinggi Rp 500.000 sedangkan kelompok teratas harus sama dengan besaran BKT yang telah ditetapkan.


Penetapan kelompok besaran UKT dan mahasiswa wajib mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa. Kemampuan ekonomi ini meliputi pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga.


Mahasiswa wajib membayar UKT secara penuh pada setiap semester. Namun bila dalam perjalannya mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mengalami penurunan kemampuan ekonomi, mahasiswa dapat mengajukan pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, perubahan kelompok, atau pembayaran secara mengangsur.


Selain itu, bila ditemukan ketidaksesuaian data dengan fakta terkait ekonomi mahasiswa atau orang tua mahasiswa, pimpinan PTN dapat menurunkan atau menaikkan besar melalui penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa. Seluruh tata cara pemberian fasilitas biaya ditetapkan oleh pimpinan PTN masing-masing.


3. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)

SPI biasanya dikenal sebagai uang pangkal yang dibayarkan mahasiswa jalur mandiri. Besaran biayanya ditentukan berdasarkan prinsip kewajaran ,proporsional dan berkeadilan tetap dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua atau pihak lain yang membiayainya.


Jika mahasiswa terbukti secara ekonomi tidak mampu, iuran pengembangan institusi sebaiknya tidak dikenakan bagi mereka.


Sistem Penetapan BKT dan UKT

Penetapan BKT pada suatu program studi didasarkan pada hasil perhitungan SSBOPT. SSBOPT sendiri ditetapkan dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.


Untuk menentukan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, besaran biaya ditentukan oleh berbagai komponen lain seperti akreditasi prodi, akreditasi PTN, dan akreditasi internasional oleh lembaga akreditasi internasional yang ditetapkan oleh Kementerian. Setiap unsur tersebut memiliki nilai masing-masing dan dihitung melalui rumus yang telah ditetapkan hingga menghasilkan besaran BKT.


Apabila suatu program studi atau institusi mengalami perubahan akreditasi, kemungkinan besar akan ada kenaikan biaya BKT. Kenaikan biaya BKT akan berimbas pada kenaikan UKT karena menurut Pasal 8 ayat (3) Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 menjelaskan jika ada perubahan besaran BKT, besaran UKT harus disesuaikan dengan perubahan tersebut.


Sehingga ketika BKT disesuaikan dan ternyata naik, rentang penetapan UKT juga bisa naik dengan nilai paling rendah sebesar Rp 500 ribu dan paling tinggi sesuai nominal BKT.


Itulah informasi tentang bagaimana proses UKT bisa naik di PTN, semoga bermanfaat ya. Sudah persiapkan dirimu untuk masuk kampus impian? Yuk mulai persiapkan dirimu bersama Bimbel Akses!


TELAH HADIR, BIMBINGAN BELAJAR PERSIAPAN LULUS TES PERGURUAN TINGGI NEGERI PERTAMA, TERBAIK DAN TERSIAP DI INDONESIA TERBUKTI 70% LULUS TES & TERCAPAI MIMPINYA. BAGI KAMU YANG INGIN IKUT SELEKSI MASUK PTN 2024 MULAI PERSIAPKAN DARI SEKARANG YUK BERSAMA BIMBEL AKSES! 


Dengan Bimbingan Belajar Online & Offline yang memiliki kualitas pengajar yang Profesional sudah teruji didukung oleh Soal terupdate 2024 yang sudah berstandar HOTS, Tersedia lebih dari 50.000+ Video Pembelajaran, Tips & Trik Lulus Tes PTN, Tryout UTBK-SNBT, Sehingga Kamu akan semakin Siap Menghadapi Tes masuk PTN 2024 Bersama Bimbel Akses. 



Apa Aja Program Dari Bimbel Akses?

Program persiapan masuk PTN 2024 ini adalah program dari Bimbel Akses dengan FASILITAS yang super lengkap! mau tau programnya apa saja?

Berikut beberapa programnya :

✔️Paket Lengkap SNBP, SNBT, & MANDIRI 5 Bulan

✔️Paket SNBP

✔️Paket SNBT 4 Bulan

✔️Paket Mandiri 1 Bulan


Yuk gabung sekarang dan dapatkan promo dan cashbacknya! Kuota terbatas loh.Syarat dan ketentuan berlaku.Masih ragu untuk gabung kelasnya? Sudah ribuan peserta yang sudah lulus bersama Bimbel Akses, telah dipercaya karena sudah bekerja dengan Kementerian. 


Mau ikut kelasnya?

Daftar di sini

Punya pertanyaan lain?

Hubungi Kami


Referensi: https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7311644/mengapa-ukt-dan-bkt-di-ptn-bisa-naik-begini-sistem-penentuannya 

Subscribes Channel Youtube Kami